- Lampiran I mengenai Penetapan Tarif Premi Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2014
- Lampiran II mengenai Penetapan Tarif Premi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda Tahun 2014
- Lampiran III mengenai Penetapan Tarif Premi Risiko Khusus Banjir Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2014
- Lampiran IV mengenai Penetapan Tarif Premi Risiko Khusus Gempa Bumi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2014
Home »
News
» Sosialisasi Surat Edaran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) NO.SE-06/D.05/2013 Tentang Penetapan tarif Premi



0 comments:
Post a Comment